Sumber gambar: Radar Malang Jawa Pos
#EdisiSelamatDatangKabinetBaru
Setelah resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10). Pelantikan ini mencakup utusan khusus presiden, penasihat khusus presiden, dan sejumlah kepala badan. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Raffi Ahmad, yang dikenal sebagai entertainer dan tokoh publik kenamaan Indonesia. Pemilik Rans Entertainment itu diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Berita tersebut langsung trending di berbagai platform berita dan media sosial. Salah satunya, Detik.com melalui media sosial Instagram. Dalam unggahannya, kanal berita tersebut menyajikan potongan klip saat Raffi Ahmad dan Yovie Widianto mengenakan jas resmi berdiri khidmat mengikuti jalannya pelantikan. Dalam potongan video tersebut terdengar narasi pembacaan sebagai berikut:
“Dr. (HC) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Yovie Widianto sebagai Staff Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.” Video tersebut kemudian berakhir.
Sontak unggahan tersebut mendapat berbagai respon dari warganet. Salah satunya komentar teratas (berdasarkan pengamatan melalui akun tim FactMeter) yang bahkan bernada menghujat kanal berita Detik.
“Dear Detik, bukan kah gelar HC itu tidak di akui pemerintah? Maksa amat masih di pake untuk reportase jurnalistik 😌😌😌”
Skeptisme terhadap gelar
Komentar tersebut mencerminkan skeptisisme terkait penggunaan gelar “Dr. (HC.)” yang disematkan kepada Raffi Ahmad. Pengguna tersebut meragukan validitas gelar tersebut, mengingat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebelumnya menyatakan bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Abdul Haris, menegaskan bahwa gelar akademik dari perguruan tinggi asing tanpa izin tidak dapat diakui.
Namun, penting untuk memeriksa fakta lebih lanjut. Berdasarkan penelusuran tim Fact Meter melalui kanal YouTube Resmi Sekretariat Negara, pada video yang diunggah pada 22 Oktober dengan judul “LIVE: Pengucapan Sumpah Ketua MA di Hadapan Presiden RI dan Pelantikan Pejabat Negara,” pada menit ke 18.02-18.17, terungkap bahwa Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti memang membacakan gelar lengkap Dr (HC) milik Raffi Ahmad tersebut. Dengan demikian, berita yang disajikan oleh Detik.com terkait penggunaan gelar tersebut adalah fakta yang benar dan bukan gimmick semata untuk memancing engagement.
Jadi apa itu Dr (HC) yang diributkan warganet?
Disadur dari BPM UNAIR (2016), terkait dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 mengenai Gelar Doktor Kehormatan, pasal 1 berbunyi:
“Gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktor dengan peringkat terakreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.”
Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) biasanya diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, atau kemanusiaan. Penerima gelar ini dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti:
- Ilmuwan: Mereka yang telah melakukan penelitian inovatif dan berkontribusi signifikan pada pengembangan ilmu pengetahuan.
- Tokoh Masyarakat: Aktivis atau pemimpin yang berperan penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, atau perubahan sosial.
- Seniman: Individu yang memberikan sumbangan besar dalam bidang seni dan budaya, yang berdampak pada masyarakat.
- Pendidik: Guru atau akademisi yang telah berkontribusi dalam pengembangan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Pengusaha: Mereka yang telah berkontribusi dalam bidang ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, serta memajukan industri.
Tak jarang selebriti juga berkesempatan mendapat gelar ini, sebut saja nama besar seperti Ed Sheeran, Taylor Swift, hingga penyanyi kenamaan Indonesia, Rhoma Irama. Meskipun demikian setiap perguruan tinggi memiliki kriteria dan prosedur tersendiri untuk memilih penerima gelar ini, biasanya melibatkan rekomendasi dan evaluasi dari senat akademik atau badan terkait.
Kenapa Dr (HC) Raffi Ahmad justru berbuntut panjang?
Hal ini bermula dari unggahan akun official @raffinagita1717 di Instagram membagikan unggahan pada tanggal 27 September 2024 sebagai berikut :
“Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
@uipmacademy / @uipmun
Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang “Event Management and Global Digital Development” atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia.
Penghargaan ini saya dedikasikan untuk Allah SWT serta orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan saya : keluarga, mentor, sehabat, rekan, tim, serta semua orang yang telah membimbing serta menginspirasi saya sampai saat ini. Penghargaan ini sejatinya juga milik kalian semua.
Sebagai seseorang yang memiliki kesempatan berinteraksi ke puluhan juta orang di berbagai platform digital dan juga secara event offline, saya akan terus berupaya memberikan pengaruh yang baik kepada pengikut saya dan terus membantu memotivasi mereka dalam mengejar impiannya.
Dan tentunya, saya bersama tim akan membantu menciptakan lingkungan dimana orang-orang mampu menyumbangkan bakat uniknya dan menciptakan pengalaman yang membawa kebahagiaan bagi orang lain.
( Gelar Honoris Causa /Gelar Kehormatan adalah sebuah gelar kesarjanaan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi/universitas yang memenuhi syarat kepada seseorang, tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar kesarjanaannya tersebut )
Terimakasih Semua 🙏❤️🇮🇩”
Pemberian gelar doktor kehormatan alias Doktor Honoris Causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand kepada artis Raffi Ahmad ini kemudian menjadi perbincangan warganet. Banyak yang menganggap pemberian gelar ini sebagai formalitas tanpa dasar akademik yang kuat.
Hal ini lantaran banyak warganet yang beranggapan Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand bukan merupakan institusi pendidikan yang terbukti kredibilitas dan kebenarannya. Seperti investigasi yang dilakukan kanal berita Kompas untuk kampus UIPM Indonesia dan akun X @IbrahimNiar untuk kampus UIPM di Thailand.
Gelar Doktor Honoris Causa yang diterima oleh Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) menuai kontroversi. Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa gelar tersebut tidak sah karena UIPM tidak memiliki izin operasional untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Abdul Haris menegaskan bahwa tanpa izin operasional dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tidak dapat diakui. “Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui,” kata Haris kepada Kompas.com.
Meskipun demikian, nyatanya gelar Raffi Ahamd tersebut justru dibacakan saat pelantikan staf khusus presiden pada 22 Oktober 2024 lalu.
Berita Itu…
Berdasarkan penelusuran Tim Factmeter, berita mengenai pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden dan penyebutan gelar “Dr. (HC)” yang disematkan padanya adalah fakta. Meskipun gelar tersebut memicu kontroversi terkait keabsahan institusi pemberinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengonfirmasi bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia, sehingga gelar akademik tersebut tidak diakui oleh pemerintah. Namun, penyebutan gelar itu tetap disampaikan secara resmi dalam acara pelantikan, yang menunjukkan bahwa informasi tersebut valid meskipun mengundang skeptisisme di kalangan publik.
Referensi
- Aditya Novrian. (2024, October 25). Raffi Ahmad Dilantik sebagai Staf Khusus, Gelar Honoris Causa Tetap Dibacakan meski Tuai Polemik. Radar Malang. https://radarmalang.jawapos.com/politik-pemerintahan/815236524/raffi-ahmad-dilantik-sebagai-staf-khusus-gelar-honoris-causa-tetap-dibacakan-meski-tuai-polemik
- detikcom (2024, Oct 22). Presiden Prabowo Subianto melantik utusan khusus presiden, penasihat khusus presiden, dan sejumlah kepala badan hari ini (Selasa, 22 /10/2024). Di antara nama tersebut ada Raffi Ahmad dan Yovie Widianto. [📷source : detikcom] [Instagram reels]. https://www.instagram.com/reel/DBaWySzMlp9/
- Sekretariat Presiden. (2024, October 21). LIVE: Pengucapan Sumpah Ketua MA di Hadapan Presiden RI dan Pelantikan Pejabat Negara, 22 Okt 2024. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=udUaF0ap1z8
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan (2016). https://bpm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/65.-SALINAN-PERMENRISTEKDIKTI-NOMOR-65-TAHUN-2016-TENTANG-GELAR-DOKTOR-KEHORMATAN.pdf
- raffinagita1717 (2024, Sep 27). Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. [📷source : raffinagita1717] [Instagram post]. https://www.instagram.com/p/DAavKPrvxdt/
- Yahya, A. N. & Movanita, A. N. K. (2024, October 2). Menelusuri Kampus UIPM di Bekasi: Menyerupai Kantor, Tak Ada Aktivitas Kuliah. KOMPAS.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/02/10192701/menelusuri-kampus-uipm-di-bekasi-menyerupai-kantor-tak-ada-aktivitas
- Niar Ibrahim Rose [@IbrahimNiar]. (2024, September 29). Sebagai warga +62 yang tinggal di Bangkok, penasaran sama kampus yang kasih Doctor Honoris Causanya aa @RaffiAhmadLagi [Tweet]. Twitter. https://x.com/IbrahimNiar/status/1840340741811581378
- Hardiantoro, A. & Pratiwi, I.E. (2024, October 22). Gelar Raffi Ahmad Tak Diakui Kemendikbud, Kini Disebut Saat Pelantikan Utusan Khusus Presiden. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/22/143000565/gelar-raffi-ahmad-tak-diakui-kemendikbud-kini-disebut-saat-pelantikan?page=all