ISU tentang kopi sianida bergulir layaknya bola salju. Semakin hari, desas-desus kasus tersebut juga dibumbui kabar palsu. Misalnya, informasi yang beredar menggunakan kolase video, katanya ada 15 hakim dan 4 saksi jadi tersangka atas kasus yang menjerat Jesicca Wongso itu.
“Keadilan untuk Jesicca terbongkar, atas bukti ini, 3 pengacara ini turun tangan,” jelas akun Facebook Daily Qinan hari Senin (4/12). Postingan itu menampilkan foto sampul lengkap dengan keterangan yang bombastis.
“Di tahan berjamaah !! 15 hakim & 4 saksi ini jadi tersangka. Langkah berani 3 pengacara ini buahkan hasil,” begitu keterangan pada foto sampul. Tampak dalam foto tersebut belasan orang duduk bersimbah menggunakan pakaian orange.
Informasi itu jelas tak masuk akal. Pasalnya, tidak ada kabar resmi tentang penetapan tersangka kasus Kopi Sianida. Apalagi, jumlahnya mencapai 15 hakim dan ditambah 4 saksi. Foto tersebut tampak jelas rekayasa.
Berdasar penelusuran, foto tersebut sudah muncul sejak lama. Salah satunya, foto identik diunggah oleh portal berita news.detik.com pada 15 Oktober 2018. Judulnya berbunyi, Dua Pekan, Puluhan Pengedar Narkoba Diamankan di Sidoarjo.
Jumlah tersangka jauh lebih banyak dari klaim akun Daily Qinan. Berdasar hasil operasi Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo selama 2 pekan, 29 tersangka dari 19 kasus narkoba berhasil diamankan. Hal itu berdasar hasil ungkap mulai 1-14 Oktober 2018.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 27,34 gram, pil double L 28.215 butir, pil trihexyphen 660 butir, handphone 23 biji dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu (s.id/UngkapSabuSDA).
Soal isi berita juga tidak ada yang menyebut soal penetapan tersangka 15 hakim. Portal ayobandung.com yang terbit pada 28 November 2023. Ulasan itu berisi pandangan pengacara senior OC Kaligis yang mengamati kasus itu.
Judulnya berbunyi, Kasus Kopi Sianida Diduga Sebagai Malpraktek dari 15 Hakim, Ini Terobosan Hukum untuk Kebebasan Jessica Wongso. Tidak ada klaim penetapan tersangka dalam berita tersebut (s.id/DidugaMalpraktek).
Fakta
Tidak ada penetapan 15 hakim sebagai tersangka atas kasus Kopi Sianida. Hanya ada dugaan malpraktek kepada 15 hakim.